Senin, 20 Januari 2014




Pengertian demokrasi:

  1. Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata demos(rakyat) dan kratos(pemerintah). Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat
  2. Secara umum, demokrasi adalah system pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam berlangsungnya pemerintahan.
  3. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ciri-ciri demokrasi:

  1. Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
  2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
  3. Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama
Prinsip-prinsip demokrasi:

  1. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
  2. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
  3. Jaminan Hak Asasi Manusia
  4. Persamaan kedudukan di depan hukum
  5. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
  6. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
  7. Kebebasan pers

Arti,Ciri, dan Prinsip Demokrasi

Posted at  23.37  |  in    |  Read More»




Pengertian demokrasi:

  1. Secara etimologi, demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata demos(rakyat) dan kratos(pemerintah). Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat
  2. Secara umum, demokrasi adalah system pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam berlangsungnya pemerintahan.
  3. Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Ciri-ciri demokrasi:

  1. Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
  2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
  3. Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama
Prinsip-prinsip demokrasi:

  1. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
  2. Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
  3. Jaminan Hak Asasi Manusia
  4. Persamaan kedudukan di depan hukum
  5. Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
  6. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
  7. Kebebasan pers

0 komentar:

Pengertian Demokrasi



democracy
Pengertian Demokrasi – Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Pengertian Demokrasi

Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukakan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (from people, for people, by people). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Tetapi pada masa sekarang demokrasi langsung tidak mungkin dapat diterapkan karena selain jumlah penduduknya yang terlalu banyak, juga wilayahnya sangat luas.
Istilah demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan latar belakang lainnya.
Maka bila dilihat dari bentuk partisipasi rakyat, maka demokrasi terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan secara langsung oleh rakyat selaku warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan oleh sebagian kecil orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Rakyat tidak langsung terlibat dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.
Namun demikian, Plato dan Aristoteles dua tokoh pemikir zaman Yunani Kuno pernah mengemukakan bahwa demokrasi itu bukanlah sistem politik yang terbaik, karena di dalam demokrasi ada potensi anarkhi (kekerasan). Menurut Plato, bentuk negara yang terbaik adalah monarkhi yaitu negara yang diperintah secara penuh oleh seorang raja dan kekuasaannya diabdikan untuk kepentingan rakyat. Sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa sistem republik konstitusional sebagai bentuk yang terbaik.
Seiring berkembangnya zaman, saat ini pemerintahan yang demokratis dianggap sebagai sistem pemerintahan yang terbaik.
Bentuk-bentuk Demokrasi
    1. Demokrasi Parlementer

    Ciri-ciri utama:
  • DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya.
  • DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan
  • Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Contoh Negara: Inggris
    2. Demokrasi dengan Sistem Presidensial

    Ciri-ciri utama:
  • Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
  • Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh Negara: Amerika Serikat
    3. Demokrasi Rakyat

    Ciri-ciri utama:
  • Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan partai.
  • Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh Negara: RRC
    4. Demokrasi Pancasila

    Ciri-ciri utama:
  • Adanya musyawarah untuk mufakat
  • Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan
Contoh Negara: Indonesia

Pengertian Demokrasi

Posted at  23.35  |  in    |  Read More»

Pengertian Demokrasi



democracy
Pengertian Demokrasi – Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

Pengertian Demokrasi

Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukakan bahwa pemerintahan demokrasi adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat (from people, for people, by people). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Asas demokrasi yang pertama kali diterapkan di Yunani Kuno pada abad ke-5 sebelum Masehi, yakni di negara kota (polis) Athena pada masa kekuasaan Raja Solon. Demokrasi diterapkan secara langsung dan disebut demokrasi langsung, dimana rakyat bersama-sama berkumpul dan bermusyawarah dalam satu rapat untuk mengambil keputusan bersama. Demokrasi langsung dapat diterapkan di Athena karena wilayahnya relatif sempit dan penduduknya pun tidak terlalu banyak, sehingga mudah untuk dikumpulkan.
Tetapi pada masa sekarang demokrasi langsung tidak mungkin dapat diterapkan karena selain jumlah penduduknya yang terlalu banyak, juga wilayahnya sangat luas.
Istilah demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan latar belakang lainnya.
Maka bila dilihat dari bentuk partisipasi rakyat, maka demokrasi terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Demokrasi langsung (direct democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan secara langsung oleh rakyat selaku warga Negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
b. Demokrasi tidak langsung (indirect democracy) adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pembuatan keputusan politik dilakukan oleh sebagian kecil orang yang dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum. Rakyat tidak langsung terlibat dalam pembuatan keputusan politik, tetapi didelegasikan atau dilimpahkan kekuasaannya kepada orang-orang yang dipilihnya melalui pemilihan umum.
Namun demikian, Plato dan Aristoteles dua tokoh pemikir zaman Yunani Kuno pernah mengemukakan bahwa demokrasi itu bukanlah sistem politik yang terbaik, karena di dalam demokrasi ada potensi anarkhi (kekerasan). Menurut Plato, bentuk negara yang terbaik adalah monarkhi yaitu negara yang diperintah secara penuh oleh seorang raja dan kekuasaannya diabdikan untuk kepentingan rakyat. Sedangkan Aristoteles menyatakan bahwa sistem republik konstitusional sebagai bentuk yang terbaik.
Seiring berkembangnya zaman, saat ini pemerintahan yang demokratis dianggap sebagai sistem pemerintahan yang terbaik.
Bentuk-bentuk Demokrasi
    1. Demokrasi Parlementer

    Ciri-ciri utama:
  • DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya.
  • DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan
  • Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Contoh Negara: Inggris
    2. Demokrasi dengan Sistem Presidensial

    Ciri-ciri utama:
  • Kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan kekuasaan legislatif (DPR) serta kekuasaan yudikatif (Peradilan) dipisahkan secara tegas.
  • Kepala Negara (Presiden) langsung dipilih oleh rakyat.
Contoh Negara: Amerika Serikat
    3. Demokrasi Rakyat

    Ciri-ciri utama:
  • Lembaga-lembaga demokrasi pada umumnya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena kekuasaan ada ditangan sekelompok kecil pimpinan partai.
  • Pada dasarnya rakyat tidak memperoleh hak yang lazimnya didapat dalam sistem demokrasi.
Contoh Negara: RRC
    4. Demokrasi Pancasila

    Ciri-ciri utama:
  • Adanya musyawarah untuk mufakat
  • Dalam sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan
Contoh Negara: Indonesia

1 komentar:


TOKOH Tua PDI-P Deklarasi Pro Jokowi

Joko Widodo. [www.lensaindonesia.com]


[KARANGANYAR] Sekitar 400 orang dari para tokoh tua PDI-P yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah mendeklarasikan untuk menjadi sebagai "Relawan Pro Joko Widodo (Jokowi) Calon Presiden 2014," di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (20/1).

"Deklarasi ini tidak ingin membenturkan semangat rakyat dengan PDI Perjuangan, yang penting ingin mengantarkan Jokowi sampai menjadi calon Presiden 2014 dari partai ini," kata Gunawan Wiro Sarojo pemerkarsa deklarasi tersebut, disela-sela acara tersebut, di Karanganyar.

Ia mengatakan dari para tokoh tua PDI Perjuangan yang tersebar di berbagai daerah ini nantinya akan membentuk posko-posko dukungan Jokowi untuk memenangkan Jokowi menjadi Presiden pada Pemilu mendatang, dan dari paratokoh yang hadir dalam pertemuan ini juga akan meminta kepada induk organisasi partai untuk tidak ragu-ragu lagi memberikan rekomendasi kepada Jokowi yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan sebagai calon Presiden Pemilu mendatang.

"Para tokoh tua PDI Perjuangan sudah turun kelapangan dan menanyakan kepada masyarakat mengenai pencalonan presiden pada pemilu mendatang dan mereka sebagian besar telah menghendaki figur Jokowi," kata Gunawan yang juga salah satu mantan Ketua DPP PDI Perjuangan.

"Saya bersama kawan-kawan orang PDI Perjuangan dan jelas dengan aspirasi ini tidak mungkin akan merugikan partai dan bahkan kami sebaliknya untuk memberikan dukungan PDI Perjuangan sepenuhnya. Gerakan ini juga dilakukan secara spontanitas," katanya.

Ia mengatakan Jokowi selain menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sekarang ini juga memegang sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

"Jadi kami memberikan dukungan kepada Jokowi juga tidak salah dan acara ini sendiri juga sudah dilaporkan kepada para petinggi partai yang ada di DPP PDI Perjuangan di Jakarta," katanya.

"Deklarasi mengenai dukungan kepada Jokowi untuk dicalonkan sebagai Presiden Pemilu mendatang ini nanti juga akan di kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," kata Gunawan sambil menambahkan sepulangnya acara ini mereka nanti juga akan langsung mendirikan Posko Jokowi untuk menjadi calon Presiden Pemilu mendatang dan semua akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenangkannya. [Ant/L-8]

TOKOH Tua PDI-P Deklarasi Pro Jokowi

Posted at  22.45  |  in    |  Read More»


TOKOH Tua PDI-P Deklarasi Pro Jokowi

Joko Widodo. [www.lensaindonesia.com]


[KARANGANYAR] Sekitar 400 orang dari para tokoh tua PDI-P yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah mendeklarasikan untuk menjadi sebagai "Relawan Pro Joko Widodo (Jokowi) Calon Presiden 2014," di Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (20/1).

"Deklarasi ini tidak ingin membenturkan semangat rakyat dengan PDI Perjuangan, yang penting ingin mengantarkan Jokowi sampai menjadi calon Presiden 2014 dari partai ini," kata Gunawan Wiro Sarojo pemerkarsa deklarasi tersebut, disela-sela acara tersebut, di Karanganyar.

Ia mengatakan dari para tokoh tua PDI Perjuangan yang tersebar di berbagai daerah ini nantinya akan membentuk posko-posko dukungan Jokowi untuk memenangkan Jokowi menjadi Presiden pada Pemilu mendatang, dan dari paratokoh yang hadir dalam pertemuan ini juga akan meminta kepada induk organisasi partai untuk tidak ragu-ragu lagi memberikan rekomendasi kepada Jokowi yang sekarang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk dijadikan sebagai calon Presiden Pemilu mendatang.

"Para tokoh tua PDI Perjuangan sudah turun kelapangan dan menanyakan kepada masyarakat mengenai pencalonan presiden pada pemilu mendatang dan mereka sebagian besar telah menghendaki figur Jokowi," kata Gunawan yang juga salah satu mantan Ketua DPP PDI Perjuangan.

"Saya bersama kawan-kawan orang PDI Perjuangan dan jelas dengan aspirasi ini tidak mungkin akan merugikan partai dan bahkan kami sebaliknya untuk memberikan dukungan PDI Perjuangan sepenuhnya. Gerakan ini juga dilakukan secara spontanitas," katanya.

Ia mengatakan Jokowi selain menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sekarang ini juga memegang sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

"Jadi kami memberikan dukungan kepada Jokowi juga tidak salah dan acara ini sendiri juga sudah dilaporkan kepada para petinggi partai yang ada di DPP PDI Perjuangan di Jakarta," katanya.

"Deklarasi mengenai dukungan kepada Jokowi untuk dicalonkan sebagai Presiden Pemilu mendatang ini nanti juga akan di kirimkan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri," kata Gunawan sambil menambahkan sepulangnya acara ini mereka nanti juga akan langsung mendirikan Posko Jokowi untuk menjadi calon Presiden Pemilu mendatang dan semua akan bekerja semaksimal mungkin untuk memenangkannya. [Ant/L-8]

0 komentar:

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Lagu ini di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum.

indonesia rayaSyair lagu Indonesia Raya (photobucket).

28 Oktober 1928 malam, di gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, pemuda Wage Rudolf Supratman (9 Maret 1903 – 17 Agustus 1938) menyebarkan lirik konsep suatu lagu kepada hadirin di sana. Pada malam penutupan Kongres Pemoeda itu pada Desember 1928, Supratman dengan gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara, mengetengahkan lagu ciptaannya berjudulIndonesia Raja. Dua bulan kemudian ode (lagu pujian perjuangan) tersebut menjadi amat populer, terutama dipelopori anggota Kepanduan Bangsa Indonesia, sebab dalam lirik ode tersebut ada kalimat “jadi pandu ibuku”.
Supratman, putra Sersan KNIL Djoermeno Senen Sastrosoehardjo, di saat itu memang sudah dikenal sebagai komponis, serta wartawan dan penulis muda berbakat. Berkat pergaulannya cukup luas di kalangan kaum muda, hatinya tergerak untuk menciptakan ode itu, walau kemudian oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de L’isle (1922).
Lagu ini di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Supratman diinterogasi dan ditanya mengapa memakai kata “merdeka, merdeka”. Dia menjawab kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”. Protes pun berdatangan, sampai volksraad turun tangan. Akhirnya laguIndonesia Raya minus lirik “merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakn, asal dalam ruangan tertutup!
Menjelang ujung umurnya, setelah menciptakan lagu Dari Barat Sampai ke TimurBendera Kita, Ibu Kita Kartini dan lainnya, Supratman pada 7 Agustus 1938 ditangkap Belanda di Surabaya, gara-gara lagunyaMatahari Terbit yang dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang. Lagu itu pun dilarang diperdengarkan di muka umum. Tak lama kemudian, W.R. Supratman yang dinyatakan ekstrem ini wafat.
Jepang menduduk Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”. Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.
Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” (dalam versi 1944).
Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.
Inilah sekilas “riwayat” lagu Indonesia Raya kita.

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Posted at  22.39  |  in    |  Read More»

Sejarah Lagu Indonesia Raya

Lagu ini di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum.

indonesia rayaSyair lagu Indonesia Raya (photobucket).

28 Oktober 1928 malam, di gedung Jl. Kramat Raya 106 Batavia, pemuda Wage Rudolf Supratman (9 Maret 1903 – 17 Agustus 1938) menyebarkan lirik konsep suatu lagu kepada hadirin di sana. Pada malam penutupan Kongres Pemoeda itu pada Desember 1928, Supratman dengan gesekan biolanya mengiringi sebarisan paduan suara, mengetengahkan lagu ciptaannya berjudulIndonesia Raja. Dua bulan kemudian ode (lagu pujian perjuangan) tersebut menjadi amat populer, terutama dipelopori anggota Kepanduan Bangsa Indonesia, sebab dalam lirik ode tersebut ada kalimat “jadi pandu ibuku”.
Supratman, putra Sersan KNIL Djoermeno Senen Sastrosoehardjo, di saat itu memang sudah dikenal sebagai komponis, serta wartawan dan penulis muda berbakat. Berkat pergaulannya cukup luas di kalangan kaum muda, hatinya tergerak untuk menciptakan ode itu, walau kemudian oleh beberapa pengamat, dikatakan lagu Indonesia Raya itu terpengaruh La Marseille – ciptaan Rouget de L’isle (1922).
Lagu ini di zaman Belanda sempat menghebohkan, tahun 1930 Indonesia Raja dilarang dinyanyikan umum, karena dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan. Supratman diinterogasi dan ditanya mengapa memakai kata “merdeka, merdeka”. Dia menjawab kata-kata itu diubah pemuda lainnya, sebab lirik aslinya “moelia, moelia”. Protes pun berdatangan, sampai volksraad turun tangan. Akhirnya laguIndonesia Raya minus lirik “merdeka, merdeka” boleh dinyanyiakn, asal dalam ruangan tertutup!
Menjelang ujung umurnya, setelah menciptakan lagu Dari Barat Sampai ke TimurBendera Kita, Ibu Kita Kartini dan lainnya, Supratman pada 7 Agustus 1938 ditangkap Belanda di Surabaya, gara-gara lagunyaMatahari Terbit yang dianggap mengandung “simpati” terhadap Kekaisaran Jepang. Lagu itu pun dilarang diperdengarkan di muka umum. Tak lama kemudian, W.R. Supratman yang dinyatakan ekstrem ini wafat.
Jepang menduduk Indonesia tahun 1942. Lagu Indonesia Raya segera dilarang dikumandangkan, walau sebelumnya Jepang sempat mengudarakan lagu ini lewat Radio Jepang – untuk mengambil hati “saudara mudanya”. Tapi setelah merasa kedudukannya goyah, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan pada tahun 1944.
Naskah asli Supratman tahun 1928, kemudian diubah beberapa kata-katanya. Namun, perubahan cukup besar terjadi pada refrain lagu 1928 : Indones’, Indones’ Moelia, Moelia Tanahkoe, negrikoe yang Koetjinta Indones’, Indones’ Moelia Moelia, Hidoeplah Indonesia Raja, menjadi: “Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Tanahku, Negriku yang Kucinta, Indonesia Raya, Merdeka Merdeka, Hiduplah Indonesia Raya” (dalam versi 1944).
Setelah Jepang angkat kaki dari Indonesia, namun sampai Agustus 1948 belum ada keseragaman, hingga dibentuklah Panitia Indonesia Raya pada 16 November 1948. Baru pada 26 Juni 1958 keluar peraturan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya dalam enam bab khusus yang mengatur tata tertib, sampai keseragaman nada, irama, kata, dan gubahan lagu.
Inilah sekilas “riwayat” lagu Indonesia Raya kita.

0 komentar:

About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 Official Web: Kewarganegaraan. smp ymik. Distributed By Blogger Themes | Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top